


Melayani Dengan Ramah dan Santun
Melayani Dengan Ramah dan Santun
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Evaluasi BLT DBHCHT yang dihadiri oleh jajaran lintas sektor. (26/11)
Rapat diawali dengan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Dr. Ir. Eru Wiwoho, SP., M.Si.
Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya sinkronisasi data, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penguatan mekanisme pengawasan agar penyaluran BLT DBHCHT benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sekda juga menekankan bahwa efektivitas program sangat bergantung pada ketepatan sasaran, ketertiban administrasi, dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, yang menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai regulasi, transparan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses penyaluran bantuan. Beliau juga mendorong seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Dari sisi pengawasan internal, Perwakilan Inspektur Kabupaten Pacitan menyampaikan hasil evaluasi monitoring pelaksanaan BLT DBHCHT. Ia menegaskan perlunya ketertiban administrasi, perbaikan tata pelaporan, serta konsistensi terhadap SOP agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, S.Sos., M.Si., menyampaikan laporan lengkap mengenai proses pendataan calon penerima, mekanisme penyaluran, serta progres realisasi BLT DBHCHT tahun berjalan. Beliau juga memberikan materi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk pemanfaatan desil kesejahteraan dalam penetapan sasaran, tata kelola pemutakhiran data, serta integrasinya dengan sistem penyaluran bantuan sosial. Materi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai pentingnya validitas data dalam menentukan penerima manfaat BLT DBHCHT.
Paparan teknis kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Agung Mukti Wibowo, ST., MM., yang menyampaikan detail terkait proses verifikasi dan validasi data, penetapan penerima, hingga tantangan operasional di lapangan. Ia juga memaparkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas validasi serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan perangkat pengawasan lainnya.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna memastikan penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Pacitan berjalan semakin baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.