Halo #SobatSosial Plt. Kadinsos Pacitan Khemal Pandu Pratikna mengikuti rakornas terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang di selenggarakan oleh Kementerian Sosial RI. (8/7)
Sesuai arahan Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf bahwa implementasi penggunaan DTSEN untuk bantuan sosial, pemberdayaan sosial dan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ditemui secara terpisah, Mas Pandu mengatakan bahwa diperlukan kolaborasi yang kuat antara Dinsos dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena kedepannya yang melaksanakan validasi akhir data adalah BPS.
“Data masyarakat bersifat dinamis. Dengan adanya kolaborasi ini semoga pengelolaan DTSEN dapat berjalan sesuai fungsinya.” tambah Mas Pandu.