Waspada Penipuan Bansos!

⚠️ WASPADA PENIPUAN BANSOS! ⚠️

Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, agar selalu waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pendamping Sosial maupun Dinas Sosial.

Sesuai dengan petunjuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, perlu kami tegaskan bahwa pengambilan dan pengelolaan bantuan sosial merupakan kewenangan penuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan, kecuali dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui bersama:
✅ Pendamping dan Dinas Sosial TIDAK PERNAH meminta uang dalam bentuk apa pun
✅ Bantuan sosial GRATIS, tanpa pungutan dan tanpa potongan
✅ Tidak ada biaya administrasi dalam penyaluran bansos
✅ Pendamping TIDAK PERNAH meminta atau mengumpulkan KKS, buku rekening, maupun PIN ATM
✅ PIN ATM bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh penerima manfaat

Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau praktik yang mencurigakan, segera laporkan melalui:
📞 Pusat Pengaduan WA Center Dinas Sosial Kabupaten Pacitan
📱 0859 6706 2035
📲 Media Sosial Resmi Dinas Sosial Kabupaten Pacitan
👉 Instagram & TikTok: @dinassosial.pacitan

Mari bersama-sama menjaga penyaluran bantuan sosial agar berjalan aman, transparan, dan tepat sasaran.
Tetap waspada, jangan mudah percaya, dan selalu lakukan konfirmasi melalui pendamping resmi atau kantor desa.

WaspadaPenipuanBansos
DinsosPacitan
BansosGratis
TanpaPungutan
MERASA
MelayaniDenganRamahDanSantun
KemensosSelaluAda
BerAKHLAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *