Dinas Sosial turun ke lapangan guna merespon video yang sempat viral beberapa waktu yang lalu (27/07). Berdurasi 4 menit 14 detik, video tersebut memperlihatkan sekelurga berjumlah 5 orang yang tinggal di gubuk reyot bersama kambingnya.
Merespon informasi tersebut, Sumorohadi selaku Kepala Dinsos memberikan arahan dan tugas kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pujono dan Eva Noor Martini selaku Pekerja Sosial untuk segera melakukan penelusuran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintahan desa setempat bahwa diketahui bahwa Sdr. Jumali selaku kepala keluarga yang baru 2 bulan Kembali ke Pacitan. Sebetulnya mereka asli Penduduk desa Sedayu Arjosari tetapi mereka merantau cukup lama kurang lebih 40 tahun di Lahat Sumatra selatan dan mereka hidup di pedalaman/hutan dengan mendirikan rumah untuk dihuni bersama keluarga. Pada saat datang, secara adminduk mereka warga Desa Darma Raharja, Kecamatan Kikim Barat Lahat Sumsel.
Pada bulan April 2022 mereka pulang pindah ke Desa Sedayu Arjosari. Awal nya ikut Saudaranya namun selang beberapa lama mereka pisah dan mendirikan rumah/Gubuk yang dihuni suami istri dan 3 orang anak yang satu masih bayi.
Dinsos mengklarifikasi ke Pemdes dan masyarakat setempat bahwa desa sudah banyak mengupayakan membantu antara lain pengurusan adminduk KTP/KK, bantuan persalinan bayinya, bantuan kebutuhan makan setiap hari, tasyakuran 7 hari kelahiran bayinya, menghimpun beberapa bantuan dari masyarakat berupa uang yang sebagian sudah dibelikan 1 ekor kambing dan 7 ekor ayam.
“Kami telah melaksanakan peninjauan langsung dan sudah kami assesment potensi, kebutuhan dan permasalahan untuk diusulkan bantuan atensi dari kemensos melalui Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemdes untuk memasukkan Pak Jumali ke DTKS agar mendapatkan bantuan secara berkala dari pemerintahan dan fasilitasi pembuatan Akta Kelahiran Anak.” Ujar Sumorohadi. (Dinsos/PemkabPacitan)