Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat sebesar Rp. 2.000.000,00 yang diperuntukkan pemenuhan kebutuhan kehidupan sehari-hari.
“Kami menggandeng pendamping Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk penyaluran bantuan PPKS selama 2 hari Senin & Selasa 10-11 Oktober 2022,” jelas Pujono, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial.
Sebanyak 13 orang yang menerima manfaat bantuan PPKS disalurkan ke 8 Desa, yaitu Desa Kebondalem 4 penerima manfaat, Desa Punung 2 penerima manfaat, Desa Mujing 1 penerima manfaat, Desa Nanggungan 1 penerima manfaat, Desa Sirnoboyo 1 penerima manfaat, Desa Mantren 2 penerima manfaat, Tulakan 1 penerima manfaat, dan terakhir Desa Semanten 1 penerima manfaat.
Secara terpisah, Sumorohadi selaku Kepala Dinsos Kabupaten Pacitan menjelaskan bahwa Dinsos menggandeng pilar-pilar sosial khususnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Untuk merespon kasus di setiap wilayah jika terdapat warga yang memerlukan bantuan. Respon cepat ditunjukan sebagai bentuk keseriusan pemberian layanan kepada PPKS. (Dinsos/PemkabPacitan).