Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, termasuk kalangan buruh,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di sela-sela penyerahan BLT DBHCHT 2024, di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Pringkuku, Senin (15/07/2024).
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para buruh sehingga bantuan ini menjadi stimulus positif bagi para penerima manfaatnya.
“Saya berharap bantuan ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pokok, supaya programnya memberikan manfaat kepada penerima.” terang Bupati.
Bupati mengharapkan para penerima bantuan harus tepat sasaran, agar pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat benar-benar bisa terwujud melalui program BLT DBHCHT.
“Bantuan ini harus berjalan dengan baik, tepat sasaran sesuai dengan kriteria, sehingga programnya bisa menjadi manfaat yang positif bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumorohadi mengungkapkan, jumlah penerima BLT DBHCHT 2024 sebanyak 5.234 penerima manfaat, terdiri dari 2.601 buruh tani tembakau dan 2.633 buruh pabrik tembakau.
BLT DBHCHT ini disalurkan melalui Bank Jatim dengan besaran nominal Rp 300.000,00 perbulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga mereka menerima selama 2 bulan dengan total keseluruhan Rp 600.000,00.
“Mewakili teman-teman buruh tani tembakau saya ucapkan terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan mulai tahun 2022-2024. Harapan kami kedepannya para buruh tani tembakau lebih produktif untuk membantu perekonomian.” Ungkap Sustiyono selaku penerima BLT-DBHCHT buruh tani tembakau.