Melalui langkah untuk mendukung akurasi dan validasi data sosial ekonomi masyarakat, Dinas Sosial melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Ngadirojo. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat dan adil.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Ngadirojo. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngadirojo, Sekcam Ngadirojo, Kasisostantrib, Sekretaris Desa, Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pilar – pilar sosial serta Operator SIKS-NG dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai hal strategis meliputi pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tata cara pembaruan data DTSEN, mekanisme pengusulan bantuan sosial, serta pelabelan rumah penerima bantuan sosial.
Melalui rapat koordinasi ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis serta arahan terkait prosedur pembaruan data dan mekanisme pelaporan yang dilakukan secara berjenjang melalui desa hingga ke sistem pusat.
Dengan adanya sinergi dan komunikasi yang baik antar pihak, diharapkan kualitas data DTSEN semakin akurat dan mutakhir, sehingga pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.




